11 Kawasan Jakarta Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 11 kawasan DKI Jakarta selama dua hari, 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
“Pelaksanaan CFN selama dua hari tanggal 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Kamis (30/12).
Sambodo menerangkan kebijakan CFN di 11 kawasan di ibu kota itu bakal diterapkan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Menurutnya, CFN ini diterapkan selama dua hari guna mengantisipasi kerumunan massa saat malam pergantian tahun dan akhir pekan.
“Karena tanggal 31, 1 dan 2 adalah weekend, kita khawatirkan kalau tidak ditutup dikhawatirkan akan terjadi kerumunan di tanggal 1, sehingga kita putuskan tanggal 31 dan 1,” ujarnya.
Berikut 11 kawasan di Jakarta yang memberlakukan kebijakan CFN:
1. Jalan Asia-Afrika
2. Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Jalan Mahakam-Bulungan-Barito 1
4. Thamrin-Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas
7. Kemayoran
8. Pantai Indak Kapuk
9. Kemang
10. Banjir Kanal Timur
11. Kawasan Danau Sunter
(dis/fra)