12 Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo 27 Tahun Reformasi Dibebaskan




Jakarta, Indonesia

Sebanyak 12 mahasiswa yang ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta telah dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ini ada Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memberikan beberapa serah terima untuk pelepasan para korban ataupun orang-orang yang kemarin sempat ditangkap ataupun dibebaskan pada hari ini sebanyak 12 orang,” kata Juan salah satu mahasiswa Trisakti di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan proses pemulangan terhadap mahasiswa lainnya juga masih terus berjalan.

Kendati demikian, kata Usman, berdasarkan komunikasi dengan pihak kepolisian ada 15 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka.





“Menurut pihak kepolisian yang berstatus tersangka ada 15. Kami sendiri masih coba mempelajari kronologi-kronologinya beserta dengan video-video yang memang kami kumpulkan. Kita lihat nanti, yang pasti kami berharap semuanya dipulangkan,” tutur dia.

“Iya (dipulangkan) hari ini. Malah rencananya semuanya dipulangkan meskipun status hukumnya berbeda-beda. Ada yang tersangka, ada yang tidak,” imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan dari Polda Metro Jaya terkait pemulangan maupun penetapan tersangka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap anggota terkait aksi demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta.

Dalam aksi itu, sebanyak 93 orang diamankan. Tiga di antaranya dinyatakan positif THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

(fra/dis/mab/fra)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *