3 Bulan Mandek, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Subang
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil alih penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Sudah tiga bulan berjalan, penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan pada 18 Agustus 2021 tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pelimpahan kasus pembunuhan tersebut dilakukan demi efektivitas pemeriksaan agar pelaku pembunuhan segera terungkap.
“Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” kata Erdi, Selasa (23/11).
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pembunuhan ini akan disandingkan secara digital.
Sehingga, pelimpahan kasus ini dapat memudahkan penyidik di Polda Jabar untuk melakukan proses penyidikan.
“Jadi yang dimaksud adalah petunjuk dan bukti bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital. Kebetulan alat-alatnya yang berupa digital berada di Polda Jabar. Untuk efisiensi waktu dan efektivitas itu kita tarik (ke Polda),” tuturnya.
Sebelumnya, seorang ibu dan anak korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah oleh suaminya di Subang, pada Rabu (18/8) pagi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kemudian melakukan tes kebohongan terhadap suami korban TH, yakni YH, dan istri mudanya, M, pada Kamis (16/9) dan Jumat (17/9).
Kasus pembunuhan Subang itu sendiri belum menemui titik terang. Salah satu petunjuk yang ditemukan polisi ialah jejak dari alas kaki di lantai rumah korban. Petunjuk tersebut saat ini tengah diidentifikasi mengarah pada pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Selain adanya jejak tersebut, penyidik juga menemukan ada serpihan tanah di tubuh korban. Dari hasil analisis, kedua korban diduga diseret saat akan dipindahkan ke dalam mobil.
(hyg/ain)