321 Warga Jakarta Utara Terjangkit DBD Sepanjang Tahun Ini
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mencatat sebanyak 321 warga terjangkit demam berdarah (DBD) sepanjang 2021 ini.
Berdasarkan data, total kasus itu tercatat di enam kecamatan di Jakarta Utara, masing-masing yakni Tanjung Priok 91 kasus, Koja 71 kasus, Cilincing dengan 63 kasus, Kelapa Gading 47 kasus, Penjaringan 34 kasus, dan Pademangan 15 kasus.
Meski tercatat ratusan kasus sejak awal tahun, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan tidak ada kasus DBD yang meninggal dunia.
Ia juga menyebut, kasus tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2020 lalu. Tahun lalu, katanya, tercatat ada 542 kasus DBD di Jakarta Utara.
Yudi mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi timbulnya penyakit demam berdarah, terutama saat musim hujan.
Salah satunya dengan membersihkan tempat-tempat penampungan serta genangan yang dapat menjadi sarang nyamuk minimal seminggu sekali. Selain itu, juga menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.
“Menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti gentong, tempayan, dispenser dan lain-lain,” kata Yudi kepada Indonesia.com, Kamis (23/12).
Sementara itu, mengutip antara, data dari Kementerian Kesehatan hingga Oktober 2021 menunjukkan jumlah kasus yang jauh menurun dibandingkan pada tahun 2020, yaitu 37.646 kasus berbanding 108.303 kasus.
Data itu juga menyebutkan angka kematian akibat demam berdarah pada 2021 juga turun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 361 kematian hingga pekan ke-43 tahun 2021, sedangkan tahun 2020 mencapai 747 kasus kematian.
Jika melihat data sebarannya, kasus DBD pada tahun 2020 hanya di Pulau Jawa, Sumatera, dan kepulauan Nusa Tenggara. Sedangkan pada tahun 2021, DBD juga terdeteksi di Kalimantan dan Sulawesi.
(yoa/kid)