44 Eks Pegawai KPK Gabung, 8 Orang Tolak Jadi ASN Polri
Polri mengatakan sebanyak delapan orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Hal itu diketahui usai para mantan pegawai KPK tersebut mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebanyak 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri. Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda satu orang meninggal dunia.
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.
“Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” ujarnya.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan Penyidik Senior Novel Baswedan merupakan dua dari 44 orang yang bersedia menjadi ASN Polri.
Sementara, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang dan eks penyidik Lakso Anindito adalah dua di antara delapan orang yang menolak.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menerima tawaran menjadi ASN di Polri. Novel mengatakan sebagian besar rekannya menerima pinangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
“Saya posisi menerima, Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” kata Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat Ketua KPK Firli Bahuri 30 September lalu. Mereka dianggap tak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Listyo kemudian ingin merekrut puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN Polri. Rencananya tersebut mendapat restu Presiden Joko Widodo.
(mjo/fra)