5 WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terlibat Penusukan di Ladang Sawit

Jakarta, Indonesia —
Polis Diraja Malaysia menangkap lima orang WNI yang diduga melakukan penusukan hingga tewas terhadap sesama WNI berinisial SR, di ladang sawit New Paloh pada Sabtu (7/6) dini hari waktu setempat.
Dilansir New Straits Times, Wakil Ketua Kepolisian Distrik setempat, Bahrin Mohd Noh mengatakan kelima WNI itu langsung ditangkap kurang dari 24 jam setelah SRÂ tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahrin mengatakan SR tewas akibat luka tikaman di dada. Ia mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dibalik kasus penusukan ini.
Namun, Bahrin menyebut temuan awal penyelidikan ini mengungkap para pelaku dan korban sempat bertengkar sebelum penusukan terjadi.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengaku telah menerima informasi terkait kasus penusukan tersebut.
Judha mengatakan jasad SR yang menjadi korban dalam kasus ini masih berada di Rumah Sakit HJ. Enceh Khalsom Kluang.
Lebih lanjut, ia mengatakan keenam WNI tersebut adalah pekerja migran legal yang bekerja di sektor peladangan.
“KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).
“Sedangkan 5 tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui 5 WNI tersebut,” sambungnya.
Judha mengatakan para tersangka dalam kasus ini diancam hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(mab/dna)