52 Eks Pegawai KPK Hadir Teken Kesediaan Jadi ASN



Jakarta, Indonesia —

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 52 mantan pegawai KPK memenuhi undangan sosialisasi terkait pengangkatan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara. Sementara lima orang lainnya tak hadir, satu orang di antaranya telah meninggal dunia.

“Hari ini sudah hadir dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52, dari 5 yang tidak hadir,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Dedi menyebut puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut akan menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat menjadi ASN Polri.

Menurutnya, dari lima orang yang absen, satu orang meninggal dunia, Nanang Priyono. Sedangkan empat orang lainnya memiliki agenda lain.

“Yang satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal. Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2-nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” ujarnya.

Dedi menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dilalui agar mantan pegawai tersebut dapat ditetapkan sebagai ASN. Menurutnya, persyaratan itu bersifat normatif.

Setelah sosialisasi rampung para pecatan Firli Bahuri Cs itu akan melakukan uji kompetensi. Dedi menyebut uji kompetensi itu bertujuan untuk pemetaan kompetensi para mantan pegawai KPK.

“Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” katanya.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Novel Baswedan dan kawan-kawan lantas menyambangi Mabes Polri untuk proses pengangkatan ini. Ia terlihat datang bersama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, hingga Hotman Tambunan.

“Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri,” kata Novel kepada wartawan, Senin (6/12).

(mjo/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *