6 Negara Eropa Ini Bebas Visa buat WNI, Pilih yang Mana buat Liburan?
Liburan ke Eropa mungkin menjadi impian sebagian warga Indonesia. Namun, proses pengurusan visa yang rumit dan biayanya yang tidak sedikit sering kali membuat kamu mengurungkan keinginan itu.
Mulai dari pembuatan paspor hingga antrean panjang di kedutaan, semuanya menuntut waktu, tenaga, dan tentu saja biaya.
Namun, ternyata ada kabar baik bagi para pemegang paspor Indonesia, karena ada negara di Eropa yang kamu tak harus berurusan dengan proses pembuatan visa saat hendak berkunjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat enam negara di Benua Biru yang memberikan kemudahan bebas visa atau visa on arrival (VoA) bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan data dari Henley Passport Index, berikut enam negara di Eropa yang bisa kamu kunjungi tanpa perlu repot mengurus visa sejak di Indonesia.
1. Albania
Terletak di Eropa Tenggara, Albania berbatasan dengan Montenegro, Serbia, dan Yunani. Negara ini mungkin belum sepopuler Italia atau Prancis, tapi pemandangan alam dan situs bersejarahnya tak kalah memesona.
Kabar menggembirakan datang dari pemerintah Albania yang membebaskan visa bagi warga negara Indonesia untuk kunjungan maksimal 90 hari. Jika punya kesempatan berkunjung ke Albania, jangan lupa mampir ke Piramida Tirana, bangunan ikonik yang sarat sejarah di ibu kota Albania.
2. Azerbaijan
Negara yang berada di persimpangan antara Eropa dan Asia Barat, resmi menjadi anggota Majelis Eropa sejak 2001. Meskipun sering dianggap sebagai bagian dari Asia, Azerbaijan tetap diakui sebagai bagian dari Eropa.
Untuk memasuki negara ini, WNI hanya perlu mengurus Visa on Arrival (VoA). Dengan VoA, kamu bisa tinggal selama 30 hari dan menjelajahi keunikan arsitektur, alam, serta budaya di ibu kota Baku dan sekitarnya.
3. Armenia
Negara yang tidak memiliki garis pantai ini dikenal dengan lanskap pegunungan yang dramatis dan bangunan-bangunan kuno yang memikat. Armenia juga memiliki kekayaan budaya yang unik, termasuk kerajinan karpet yang khas.
Sama seperti Azerbaijan, Armenia memberlakukan VoA untuk WNI dengan masa tinggal 30 hari. Negara ini berbatasan langsung dengan Turki, Georgia, dan Azerbaijan. Jika kamu pecinta sejarah dan arsitektur klasik, Armenia bisa jadi destinasi yang tepat.