7 Fakta Terungkap dalam Sidang Hasto, Foto Megawati hingga Dana Besar
Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Dalam sidang itu, terdapat tiga saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Ketiga saksi itu ialah Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan 2017-2022 Arief Budiman, Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu dan Tio merupakan mantan narapidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (buron) dan Hasto.
Sejumlah fakta kemudian terungkap ketiga para saksi itu memberikan kesaksian di depan hakim. Sebut saja terkait dana operasional yang diduga ditawarkan kepada saksi hingga pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dari sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto:
1. Harun Masiku pamer foto Megawati-Hatta Ali
Pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman saat mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR turut didalami oleh JPU. Dalam pertemuan itu, Harun Masiku turut membawa foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan eks Ketua MA Hatta Ali.
Jaksa sempat menanyakan tujuan Harun Masiku membawa foto-foto itu. Namun, Arief mengaku tidak mengetahui maksud di baliknya dan tidak menerima foto tersebut.
“Kalau pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu,” ujar Arief.
2. Dana Operasional Tak Terbatas untuk Wahyu
Wahyu Setiawan mengaku ditawari dana operasional tak terbatas untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia meski tidak memenuhi syarat.
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tawaran itu datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah yang menurut penjelasan Wahyu merupakan utusan dari Hasto.
“Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa,” ujar Wahyu.
“Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” ujarnya.
3. Wahyu Klaim Tak Tahu Sumber Uang
Wahyu juga menegaskan dirinya tidak tahu sumber uang yang diduga suap. Ia mengaku hanya dengar dari Donny dan Saeful bahwa uang yang dimaksud itu bersumber dari Hasto.
“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” ujar Wahyu.
“Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto karena saya tidak tahu,” sambungnya.
4. Beda keterangan Wahyu di BAP dan sidang
Kesaksian itu pun memicu perbedaan keterangan Wahyu ketika pemeriksaan dan di hadapan hakim. Dalam tahap penyidikan, ia menyebut uang diduga suap tersebut berasal dari Hasto.
Namun, ia justru mengaku tidak tahu sumber uang itu ketika kembali bersaksi di persidangan. Wahyu kemudian beralasan nama Hasto disebut karena status yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP dan punya kewenangan terhadap PAW.
“Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya pak Donny, bu Tio, dan pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima,” jawab Wahyu.
“Tetapi memang di media juga sudah ramai bahwa yang menyebut nama pak Hasto itu dari pak Donny dan pak Saeful, bukan saya,” lanjut dia.
Bersambung ke halaman berikutnya…