8 Detik Lewat Lubang Angin




Jakarta, Indonesia

Polisi mengungkap cara yang dilakukan tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), yang mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos.

Menurut polisi, Azwindar mengintip dan merekam korban melalui lubang angin dengan durasi 8 detik.

“Pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi, di situ terlihat ada lubang angin, yang dari lubang angin itu lah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya yang berdurasi 8 detik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengutip detikcom, Senin (21/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka Azwindar pun akhirnya diketahui oleh korbannya, SSS (22). Dia menyebut korban pun segera menghubungi rekannya sehingga tersangka bisa langsung ditangkap.





“Korban menyadari atau sadar kamera, yang mana langsung melakukan, menghubungi teman-temannya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Firdaus.

Motif Pelaku

Polisi juga mengungkap motif yang dilakukan tersangka Azwindar ketika merekam korban saat sedang mandi. Polisi menyebut tersangka mengaku iseng melakukan aksinya.

“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ungkap Firdaus.

Dia juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” tuturnya.

UI Buka Suara

UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *