9 Negara Mulai Buka Pintu Bagi WNI, Singapura hingga Uni Eropa
Jakarta, Indonesia —
Sejumlah negara mulai membuka perbatasan setelah lebih dari satu tahun menutup diri demi meredam penyebaran Covid-19.
Langkah itu ditempuh untuk menambal ekonomi yang sempat remuk akibat pandemi.
Beberapa negara mulai berani membuka pintu lagi bagi pendatang asing, termasuk bagi warga Indonesia, setelah melihat penurunan angka kasus Covid-19 hingga peningkatan vaksinasi.
Berikut sederet negara yang mengizinkan menginjakkan kaki di wilayah itu:
Singapura
Singapura berencana mengizinkan masuk WNI mulai 29 November mendatang melalui skema warga yang sudah divaksinasi atau Vaccination Travel Lane (VTL).
Kementerian Kesehatan Singapura telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November lalu. WNI juga bisa mengajukan izin masuk mulai 22 November ini.
Melalui pengaturan perjalanan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang sudah divaksin lengkap dapat masuk ke Singapura tanpa melalui karantina dengan menunjukkan hasil PCR negatif, dan tes lagi saat tiba di negara itu.
Singapura menyediakan kuota wisatawan asing sebanyak 10 ribu orang per hari dari semua negara yang memperoleh VTL.
Meski demikian, pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.
Malaysia
Malaysia disebut akan mengizinkan wisatawan asing berkunjung ke negaranya mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Salah satu koridor perjalanan yang pertama akan dibuka adalah antara Malaysia-Indonesia.
Pada Rabu (10/11) lalu, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyetujui rencana pembukaan kembali pengaturan koridor perjalanan (TCA) dengan Indonesia.
Pembukaan koridor perjalanan itu akan dimulai dari Kuala Lumpur-Jakarta, Kuala Lumpur-Bali.
Jika segala persyaratan dan urusan sudah selesai, lanjut Ismail, pernyataan bersama akan segera dikeluarkan terkait pembukaan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Thailand
Pemerintah Thailand memperkenalkan program Sandbox yang memungkinkan pengunjung yang sudah divaksin lengkap memasuki negara itu tanpa karantina.
Bagi turis yang belum vaksin harus menjalani masa karantina sepuluh hari di salah satu hotel di bangkok.
Kamboja
Kamboja telah mengizinkan turis asing yang sudah divaksinasi secara penuh memasuki negara itu tanpa karantina mulai 15 November lalu.
Langkah itu merujuk aturan No.449 tertanggal 15 November dari Kementerian Kesehatan dan Komisi antar Kementerian Melawan Covid-19.
Namun, pengunjung juga harus memenuhi sejumlah syarat seperti memiliki kartu vaksin, hasil tes PCR negatif Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan, rapid tes usai tiba di negara itu.
Bagi yang belum divaksin, pengunjung wajib melakukan tes PCS saat kedatangan dan menjalani karantina selama dua pekan.
Negara Eropa yang mulai izinkan WNI masuk dapat dibaca di halaman berikutnya >>>
Uni Eropa hingga Amerika Serikat Mulai Izinkan WNI Masuk