97 Persen Wilayah Pemukiman Sudah Dapat Sinyal 4G




Jakarta, Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan 97,42 persen wilayah pemukiman di Indonesia sudah mendapatkan sinyal 4G.

“Kalau kita lihat secara coverage, untuk 4G di wilayah pemukiman itu sudah 97,42 persen. Itu secara wilayah pemukiman yang tercover,” ujar Dany Suwardany Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo ketika ditanya soal blankspot jaringan internet Tanah Air di Jakarta, Selasa (8/10).

Ketika ditanya soal pembangunan Base Transceiver Station (BTS), Dany menyebut hal tersebut merupakan domain Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu nanti ada kebijakan di BAKTI Kominfo. Mereka sedang buat pemetaan wilayah mana lagi yang belum ter-cover di daerah-daerah 3T,” tutur Dany.

Dany menjelaskan data coverage jaringan 4G tersebut merupakan data yang diperbarui pada kuartal pertama 2024.

Pemetaan jaringan 4G sendiri dibagi menjadi dua wilayah pemetaan, yakni yang ter-cover sinyal dan luas pemukiman.

“Tentu nanti akan terus bertambah secara coverage. Kita kan sedang lakukan perhitungan pemetaan lagi sampai dengan posisi sekarang, sampai dengan Q3,” terang Dany.

Selain jaringan 4G, Kominfo juga memetakan sebaran jaringan internet 5G. Jaringan internet 5G sendiri masih sangat minim dengan coverage pemukiman hanya 3,53 persen.

Lebih lanjut, Kominfo berulang kali membuka kanal pelaporan untuk mengatasi masalah blankspot jaringan 4G.

Direktorat Telekomunikasi Kominfo telah membuka 2 periode usulan. Tahap 1 pada Desember – Juli 2022, dan tahap 2 pada Juli – Desember 2023 untuk menampung dan mengetahui titik blankspot dan sinyal lemah di Indonesia.

Jumlah pelaporan wilayah blankspot dan sinyal lemah pada tahap 1 mencapai 1020 titik usulan di 47 Kabupaten/Kota. Sementara pada tahap 2 terdapat 373 titik usulan di 36 Kabupaten/Kota.

Pada Juni 2024, Direktorat Telekomunikasi sedang membuka Tahap Tiga untuk usulan Pemda terkait sinyal lemah hingga Juli 2024.

Atas usulan yang masuk, Kominfo membuat kriteria teknis dan bisnis terhadap titik sinyal lemah dalam menentukan solusi permasalahan dari wilayah yang diusulkan.

Kriteria yang dimaksud mencakup optimalisasi jaringan atau penyediaan site baru.

Kemudian, hasil pemetaan kriteria Direktorat Telekomunikasi melakukan sinergi bersama dengan Pemda dan Penyelenggara Telekomunikasi melakukan kegiatan survei secara sampling atas lokasi yang telah dianalisis tersebut.

(lom/dmi)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *