Sopir Transjakarta Diberhentikan Sementara Usai Tabrak Pospol di PGC
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat suara terkait insiden kecelakaan untuk kesekian kalinya yang melibatkan armada mereka. Kali ini, bus mitra operator rute 5C, menabrak pos polisi (pospol) dekat PGC (Pusat Grosir Cililitan).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan pihaknya telah memberhentikan sementara supir yang mengendarai bus tersebut. Di samping pramudi bus rute PGC-Harmoni itu yang kini tengah diminta keterangan oleh polisi.
“Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (13/11).
Menurut Betris, PT Transjakarta akan memberi sanksi tegas kepada mitra operator. Sementara, ia kini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait hasil investigasi.
Kata Betris, insiden itu terjadi pukul 12.55 WIB saat bus 5C yang tidak sedang membawa penumpang hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur. Di putar balik, bus justru menabrak pos polisi dan mencederai seorang petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta.
Akibatnya, petugas tersebut saat ini telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan, bus mengalami kerusakan pada kaca depan yang pecah, bodi depan samping kiri dan kanan rusak, dan kaca samping kiri depan yang juga pecah.
“Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut,” kata Betris.
(thr/DAL)