Indonesia Bertahap Setop Energi Batu Bara



Jakarta, Indonesia —

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan poin kesepakatan untuk secara bertahap menghentikan pemakaian energi batu bara dalam Pakta Iklim Glasgow (The Glasgow Pact) hasil KTT perubahan iklim (COP26) di Glasgow. Konferensi tersebut ditutup pada Sabtu (13/11).

Direktur Jenderal PPI KLHK selaku Ketua Delegasi Indonesia pada COP 26 Laksmi Dhewanthi mengatakan, salah satu bunyi Pakta Iklim Glasgow yaitu negara-negara, termasuk RI sepakat untuk menghentikan pemakaian energi batubara secara bertahap.

“Pada akhirnya negara-negara pihak sepakat untuk menghentikan secara bertahap daripada menghapus batubara,” kata Laksmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).

Laksmi menggambarkan, proses pengambilan keputusan tersebut cukup alot. Ia menyebut, beberapa negara kecewa dengan keputusan tersebut.

Laksmi mengatakan beberapa negara menganggap keputusan itu tidak cukup jauh untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius. Mereka menilai, penggunaan batu bara itu harus segera dihentikan. Sebab, batu bara dianggap sebagai bahan bakar fosil terburuk untuk gas rumah kaca.

“Pakta Iklim Glasgow (The Glasgow Pact) mendesak pengurangan emisi yang lebih ambisius, dan menjanjikan lebih banyak uang untuk negara-negara berkembang untuk membantu mereka beradaptasi dengan dampak iklim,” ujarnya.

“Tapi banyak negara pihak yang menggarisbawahi bahwa janji itu tidak cukup jauh untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius,” imbuhnya.

Indonesia turut mengikuti KTT perubahan iklim (COP26) di Glasgow. Dalam KTT itu, negara peserta harus menepati targetnya dalam Kesepakatan Paris 2015 untuk membatasi peningkatan suhu hingga 1,5-2 derajat Celsius.

Pernyataan final ini juga memaksa negara-negara untuk mempercepat upaya “menekan laju” penggunaan batu bara dan “menghapus” subsidi bahan bakar fosil yang tak efisien.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bisa berhenti menggunakan batu bara pada 2035 asalkan negara-negara adidaya memberikan dana untuk Indonesia.

Menurut Luhut, uang tersebut dibutuhkan untuk membangun pembangkit energi listrik energi terbarukan pengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara.

“Ya bisa, mau tahun 2035 pun boleh, asal kau (negara adidaya) kasih uang,” kata Luhut dalam wawancara dengan Indonesia TV yang tayang pada Jumat (12/11) sore.

(yla/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *