Ganja 534 Kg Gagal Dikirim ke Jawa, Polisi Bongkar Jaringan Sumatera



Jakarta, Indonesia —

Polisi menggagalkan penyelundupan ganja dengan berat total 534 kilogram (kg) milik jaringan Sumatera. Ganja kering siap edar ini rencananya bakal dipasok ke Pulau Jawa.

“Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan September 2021 lintas Jawa-Sumatera,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Senin (6/12).

Taufik menjelaskan pada pengungkapan September 2021, pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka. Dari penangkapan ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lalu melakukan pengembangan kasus.

Dari pengembangan tersebut, tim bergerak ke Jalan Raya Trans Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka mengamankan 12 karung berisi ganja yang sudah dikemas dengan berat 1 kg.

“Di lokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap dikirimkan ke Pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram,” ujarnya.

Menurut Taufik, jika ditotal dengan penangkapan September lalu, total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 534 kg ganja. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal,” katanya.

Total lima orang yang ditetapkan tersangka, yakni S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51). Mereka pun menjalani tes urine. Hasilnya, S dan N positif mengkonsumi narkoba jenis sabu dan ganja.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidari Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp10 miliar.

(dis/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *