Tabrak Warga, Sopir TransJakarta Klaim Penyeberang Tak Pakai JPO
PT TransJakarta mengungkapkan kecelakaan di sekitar Halte SMK 57, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pejalan kaki, Senin (6/12) malam, terkait dengan penyeberangan tanpa melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12), TransJakarta menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengemudi bus SAF035, bahwa “penyeberang jalan menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas ketika bus melintas di jalur TransJakarta setelah halte SMK57”.
“Di kawasan tersebut telah tersedia fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang disediakan bagi para penyeberang jalan,” lanjut keterangan itu.
Selain itu, kata TransJakarta, pengemudi juga menyampaikan buruknya penerangan jalan di lokasi tersebut.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris mengatakan saat kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dengan pendampingan dari TransJakarta.
Sebagai langkah mitigasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menyediakan fasilitas yang layak di area tersebut seperti lampu penerangan, pita penggaduh untuk mengurangi kecepatan dan juga penyediaan penyeberangan yang lebih aman .
Betris menyatakan bahwa TransJakarta juga langsung melakukan investigasi terhadap seluruh jalur untuk mengidentifikasi potensi-potensi hazard yang ada pada koridor bus TransJakarta.
“TransJakarta turut berbelasungkawa atas kecelakaan bus TransJakarta yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia pada Senin malam kemarin,” katanya.
Sebelumnya, pejalan kaki berinisial RH tewas tertabrak bus TransJakarta di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, Senin (6/12) pukul 21.50 WIB. Akibatnya, korban RH meninggal dunia. Ini merupakan kecelakaan ketiga yang melibatkan bus TransJakarta yang terjadi pada hari yang sama atau pada Senin (6/12).
(yoa/arh)