Travis Scott Minta Pengadilan Tolak Gugatan Soal Astroworld



Jakarta, Indonesia —

Travis Scott akhirnya menanggapi berbagai gugatan yang datang kepadanya terkait tragedi Astroworld. Ia meminta hakim dan pengadilan menolak gugatan tersebut.

Diberitakan Aceshowbiz, Selasa (7/12), Travis Scott bersama pengacaranya mengajukan dokumen hukum untuk menanggapi sejumlah gugatan pada Senin (6/12). Dalam dokumen itu, Travis Scott menyangkal seluruh tuduhan tersebut.

Travis Scott dan kuasa hukum juga meminta dengan hormat agar hakim menolak gugatan tesebut dengan prasangka. Mereka juga meminta Travis Scott sebagai Tergugat dapat diberikan bantuan hukum.

“Dan bahwa para Tergugat ini diberikan bantuan lain dan lebih lanjut, baik secara hukum maupun dalam kesetaraan, yang menjadi hak mereka,” penggalan dokumen hukum Travis Scott seperti dikutip Aceshowbiz, Selasa (7/12).

Sementara itu, Live Nation selaku promotor festival Astroworld juga membantah semua gugatan yang dilayangkan kepada mereka.

Konser Astroworld dari Travis Scott yang berujung tragedi kericuhan dan menewaskan 10 orang serta ratusan orang luka-luka diberitakan telah menghasilkan 275 gugatan hukum dari 1.250 orang.

Bila ditambah dengan calon penggugat, seperti diberitakan Variety pada Jumat (3/12) waktu AS, penggugat bisa mencapai 2.500 orang.

Ratusan gugatan itu pun sebagian besar seragam, yaitu menuding Travis Scott dan penyelenggara konser serta pihak-pihak yang terkait lalai sehingga tragedi itu bisa terjadi.

Atas ratusan gugatan tersebut, pengacara kedua belah pihak mengajukan mosi untuk menggabungkan kasus-kasus tersebut di hadapan hakim tunggal dalam rangka praperadilan.

Menurut pengajuan, seluruh terdakwa utama telah menyetujui langkah tersebut.

“Hampir semua gugatan berisi pernyataan yang sama atau fakta umum yang sama terkait dugaan kelalaian,” tulis pengacara kedua belah pihak dalam pernyataan mereka.

“Seperti gagal dalam penegakan keamanan dan keselamatan, pengendalian massa dan langkah respons kedaruratan, dan kegagalan menyediakan keamanan, pengawasan, pelatihan, dan perawatan yang memadai,” lanjut mereka.

Ratusan gugatan ini belum termasuk dari sejumlah gugatan yang mungkin akan muncul di masa depan. Para pengacara meminta gugatan-gugatan di masa depan itu juga disatukan dengan yang sudah ada.

Variety menyebut, penyatuan kasus ini biasanya dilakukan untuk “perkara lintas wilayah” yang melibatkan kerugian serupa yang memengaruhi banyak penggugat, macam kasus pencemaran lingkungan, litigasi asbes, dan semacamnya.

(fby/end)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *