Enam Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Jaksel Ditangkap
Sebanyak enam pelaku pengeroyokan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu ditangkap. Pengeroyokan terjadi di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) dini hari.
“Pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi. Tersangka ada enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12).
Keenam orang itu telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 8,5 tahun penjara. Mereka yakni FP, JW, N, FA, BB, dan A.
“Mereka melakukan kejahatan tersebut secara sadar, bahkan saat ditangkap dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh hal-hal lain,” ujarnya.
Zulpan mengatakan para tersangka ini merupakan kelompok kerap menggelar balap liar. Mereka biasanya menggelar balap liar di daerah Sentul, Bogor. Namun, karena cuaca hujan, kelompok ini pindah ke kawasan Pondok Indah.
“Undang geng-geng mereka ada 60 pelaku balap liar. Para pentolan-pentolan balap liar ini saat dihentikan polisi mereka terganggu dan provokasi,” katanya.
Sebelumnya, Brigadir Irwan Lombu dikeroyok sejumlah orang saat membubarkan balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) dini hari.
Peristiwa ini berawal saat korban bersama dengan istri dan keluarganya mengendarai mobil dari arah Ciputat menuju ke Manggarai. Irwan tak bisa melintas karena terhalang sekelompok orang yang mengelar balap liar.
Irwan pun turun dari mobil. Ia langsung membubarkan balap liar tersebut. Namun, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban ‘polisi gadungan’.
(dis/fra)