KASUM Desak Komnas HAM Gelar Penyelidikan Pro Justitia di Kasus Munir



Jakarta, Indonesia —

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Rabu (8/12).

Ketua KASUM Usman Hamid mengatakan aksi itu digelar untuk mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan pro justitia terkait dengan peristiwa pembunuhan terhadap Munir,” kata Usman, Rabu (8/12).

Ia menjelaskan, penyelidikan pro justitia di dalam mandat Komnas HAM adalah penyelidikan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat dan lingkupnya patut diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Menurut Usman, kasus pembunuhan Munir harus ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab, kasus tersebut bukan kasus kriminal biasa melainkan dilakukan secara terstruktur dan melibatkan aktor negara, pihak Garuda Indonesia.

“Dan penuh dengan konspirasi, sehingga muatan kejahatannya bersifat struktural,” ucapnya.

Usman menjelaskan, KASUM juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim penyelidik ad hoc. Tim tersebut, kata Usman, bisa diisi oleh unsur-unsur non-Komnas HAM.

Menurutnya, tim itu dapat membantu Komnas HAM untuk mengumpulkan bukti-bukti baru yang memungkinkan adanya pelaku baru dalam kasus Pembunuhan Munir.

“Di luar Komnas HAM, yang merupakan para ahli, dan juga para tokoh yang berintegritas untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan penyelidikan yang bersifat ad hoc,” ucapnya.

“Tim ini lah yang seharusnya sejak semula yang dibentuk oleh Komnas HAM tapi tidak kunjung dibentuk sampai hari ini,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Indonesia.com, pukul 13.30 WIB massa aksi KASUM berjajar di depan kantor Komnas HAM. Mereka menggunakan topeng Munir.

Selain itu, mereka juga membawa poster yang berisi desakan-desakan penuntasan kasus pembunuhan Munir, seperti ’17 tahun negara belum bisa menangkap dalang pembunuhan Munir’.

Setiap ada yang teriak “kasus Munir”, yang lainnya menyusul dengan terikan, “Kasus pelanggaran HAM Berat”.

(yla/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *