DPRD DKI Klaim Dana Dapil Rp49 M Tak Masuk Kantong Pribadi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengklaim anggaran sebesar Rp49 miliar untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), bukan untuk kebutuhan anggota dewan. Nantinya bukan anggota DPRD DKI Jakarta yang memegang uang tersebut.
DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan anggaran Rp49 miliar di tahun 2022 sebagai dana daerah pemilihan. Setiap anggota DPRD dialokasikan Rp40 juta per bulan selama setahun.
“Dana kunjungan itu bukan untuk kita. Kalau DPRD-nya enggak dapat apa-apa dari situ. Enggak ada itu kemudian setiap bulan kita narik,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/1).
Taufik menilai besaran dana yang dianggarkan itu wajar, sebagai anggota dewan, kata dia, pihaknya memang perlu turun ke dapil untuk menyerap aspirasi.
warga.
“Kan program pemerintah itu sumbernya empat. Ada RPJMD, RKPD, musrembang sama reses. Jadi itu bagian dari sumber program Pemda DKI,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk rencana kegiatan kunjungan turun ke daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka menemui warga selama setahun pada 2022. Kegiatan ini disebut berada di luar dari kegiatan reses.
Usulan program itu masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan bahwa dana kegiatan turun ke dapil ini akan diterima 106 anggota DPRD setiap satu bulan sekali selama setahun.
Artinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar Rp4 miliar per bulan. Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sekitar Rp40 juta per bulan untuk turun ke Dapil.
“Sebulan itu Rp4 miliar dibagi rata untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 juta sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar,” katanya.