Waketum PKB Sebut Pemerintah Sepakat Pemilu 2024 Jadi 15 Februari
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyebut pemerintah sudah sepakat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada 15 Februari.
“Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II DPR, yang saya dengar tapi ya. Nanti di-cross check dengan Komisi II DPR. Itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/12).
Ia menjelaskan, waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 itu akan membuat tahapan Pilkada Serentak 2024 menjadi maju September 2024. Menurutnya, perubahan jadwal pelaksanaan pilkada akan dilakukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias perppu.
Atas dasar itu, Jazilul berharap pemerintah, KPU dan DPR segera menyelesaikan jadwal Pemilu 2024 agar persiapan bisa segera dimulai.
“Tahapan Pilkadanya dimajukan awalnya bulan November ke bulan September. Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan perppu oleh Presiden,” kata Jazilul.
“Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa diklirkan supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap begitu, jangan delay-delay,” imbuhnya.
Pria yang juga Wakil Ketua MPR itu berharap segala peraturan teknis terkait pemilu 2024 itu pun segera diselesaikan untuk memantapkan langkah menuju pesta demokrasi tersebut.
“Ya kalau sudah diputuskan oleh Komisi II, KPU gampang menyusun itu ada tahapan lain mulai rekrutmen, KPUD, pembenahan struktur membuat agenda ini kan ngambang. Mudah-mudahan bulan ini selesai,” kata Jazilul.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR untuk membahas waktu penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, rapat konsultasi itu akan diselenggarakan sebelum DPR memasuki masa reses pada 17 Desember 2021.
“Memang pada saat ini pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat, sebelum reses,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/12).
Dia mengatakan, semua kemungkinan bisa terjadi terkait waktu penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR akan menentukan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya.
(mts/kid)