Satpam Cerita Detik-detik Pimpinan Ponpes Diciduk Kasus Pencabulan



Bandung, Indonesia —

Terdakwa kasus pencabulan belasan santri HW (36), pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung ditangkap polisi di kediamannya di salah satu perumahan di kawasan Antapani. 

Agus Mulyana (38), satpam setempat menceritakan penangkapan HW terjadi pada 18 Mei 2021.

“Saya kebetulan lagi main (tidak pas jaga), yang jawa teman satu lagi. Pagi-pagi jam 8 itu ada dua mobil patroli petugas katanya mau patroli,” kata Agus saat ditemui di lokasi, Kamis (9/12).

Kemudian, sekitar pukul 12 siang, sejumlah rombongan polisi datang. Ada yang menggunakan mobil, truk dan bus.

“Mereka bilang mau menangkap pelaku. Saya kaget karena pelakunya ada di yayasan. Penangkapannya kurang lebih sekitar pukul 13.00,” ujarnya.

Agus menyaksikan penangkapan HW. Pria yang tengah menjalani persidangan itu ditangkap dengan tangan diborgol.

“Pakai ripet (borgol). Selain itu, istri dan mertuanya dibawa ke Polda Jabar. (HW) Tampak tenang saja waktu ditangkap,” ucapnya.

Selain membawa HW, polisi juga mengangkut para santri yang tinggal di rumah tersebut. Bus yang dibawa polisi digunakan untuk membawa santri dari kediaman pelaku.

“Ada sekitar empat siswa yang dibawa,” cetusnya.

Selama penangkapan berlangsung, Agus diminta petugas untuk tidak mendokumentasikan.

“Waktu itu minta jangan dibocorin. Kita juga enggak sempat merekam,” katanya.

Agus mengaku terkejut saat mengetahui HW ditangkap polisi karena pencabulan santri yang berujung pada kehamilan. Menurutnya, sosok HW selama ini dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga.

“Orangnya enggak banyak bicara, cuma dia jarang tinggal di sini, hanya beberapa hari. Pas saya datang meminta iuran, dia bilang tinggal di Cibiru,” ungkap Agus.

Berdasarkan pantauan Indonesia.com, rumah yang berada di lingkungan kompleks sudah tidak berpenghuni. Terlihat garis polisi masih melekat di depan bagian rumah.

Kasus HW kini tengah dibawa ke persidangan yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung yang sudah berlangsung sejak 11 November 2021. Perbuatan HW itu juga dilakukan sudah lima tahun lalu, sekitar 2016-2021 di berbagai tempat. Dalam persidangan terungkap juga fakta bahwa korban pencabulan HW sudah melahirkan total 9 bayi, 2 di antara korban juga sedang hamil.

(hyg/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *