Kultur KPK dan Polri Berbeda
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengingatkan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri bahwa kultur di Polri dan KPK berbeda.
Menurutnya, para mantan pegawai KPK harus melakukan penyesuaian setelah resmi menjadi ASN Polri.
“Namun demikian, saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK,” kata Arsul, Kamis (9/12).
Arsul berkata, para eks pegawai KPK harus tetap memegang teguh integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum.
Namun, menurutnya, para eks pegawai KPK itu nantinya tidak bisa sepenuhnya menggunakan gaya-gaya komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK.
Arsul bilang, hal tersebut penting demi mewujudkan sinergitas anggota Polri ataupun ASN Polri dengan baik.
“Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah,” tutur Waketum PPP itu.
Lebih lanjut, Arsul berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pimpinan Polri lainnya bisa mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja para eks pegawai KPK tersebut untuk ikut menangani kerja penegakan hukum, baik tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya.
“Sebagai anggota Komisi III DPR saya tentu ikut senang bahwa pada akhirnya ada jalan keluar bagi teman-teman eks KPK itu untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri akan mengakhiri berbagai drama selama ini. Ia meminta KPK dan Polri fokus kembali dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting,” kata Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, tugas membongkar kasus korupsi bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan.
“Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan antikorupsi dari KPK,” Sahroni menambahan.
Sebanyak 44 mantan pegawai bakal dilantik menjadi ASN di Polri, Kamis (9/12). Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah itu memilih bergabung dengan Korps Bhayangkara usai didepak Ketua KPK Firli Bahuri lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
Total 57 orang yang mendapat mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, 12 orang lainnya menolak menjadi ASN Polri, sementara 1 lainnya meninggal dunia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan pihaknya akan bertugas dalam sejumlah sektor pencegahan korupsi.
Seperti pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19, proyek strategis nasional, hingga pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Kami berterima kasih, beliau memberikan kesempatan pada kami untuk kembali memberantas korupsi,” kata Yudi usai mengikuti kegiatan sosialisasi pengangkatan khusus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
(mts/pmg)