Satgas Sebut Kebijakan Terkait Nataru Demi Pemulihan Berbagai Sektor



Jakarta, Indonesia —

Pemerintah melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat pada liburan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Hal itu seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan asesmen yang berlaku di tiap daerah.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting dalam Dialog Media Center Forum Merdeka Barat (FMB9) – KPCPEN, Rabu (8/12).

Alex menjelaskan meski persiapan kebijakan guna mengatur mobilitas selama Nataru telah dimulai sejak sebelumnya, namun pemerintah menerapkan kebijakan sesuai situasi terakhir. Dalam hal ini, evaluasi pada awal Desember menunjukkan situasi pandemi terkendali didukung capaian vaksinasi yang cukup tinggi di wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan gas dan rem, ujarnya, diterapkan juga pada Nataru, agar pemulihan berbagai sektor berjalan bersama.

“Pemerintah lakukan penyesuaian (kebijakan) agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial budaya bisa tetap berimbang, sehingga tata kelola pengendalian pandemi dapat berjalan baik,” tuturnya.

Ia mengatakan, pengamatan situasi yang dinamis ini akan terus berlangsung. Karena itu, dokumen terkait pengendalian Covid-19 juga selalu berubah dan dinamis, sesuai perkembangan di dalam maupun luar negeri.

Pada Nataru kali ini, ujar Alex, pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan, bukan penyekatan. Karena itu, diharapkan masyarakat dapat membangun kewaspadaan dan mengukur prioritas dalam rangka melindungi diri sendiri dan mencegah penularan.

“Kalau kita masih menularkan, terinfeksi, maka mutasi juga masih berjalan terus,” tandas Alex.

Ia menegaskan bahwa pada Nataru pemerintah tidak melarang mudik dan liburan, asalkan dapat terkendali. Di semua ruang publik termasuk tempat wisata pun akan ada Satgas untuk memperkuat pengawasan.

Selain itu, diharapkan penggunaan PeduliLindungi juga dapat direspon dengan baik. Seperti, persiapan isolasi bagi yang berstatus hitam, vaksinasi bagi yang merah atau kuning, dan diperbolehkan masuk hanya bagi yang hijau.

Kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menyampaikan terkait Nataru, pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai asesmen yang berlaku, disertai pembatasan kegiatan untuk Nataru sesuai regulasi yang ada.

Meski pada Nataru tidak ada larangan untuk bepergian atau ke luar kota, pihaknya tetap melakukan persiapan berjenjang agar situasi tetap terkendali. Ia mengingatkan para kepala daerah untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas hingga tingkat RT dan RW, termasuk untuk menyampaikan informasi kepada warga.

“Intinya tidak ada larangan, asalkan semua disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

(osc)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *