Pandemi Picu Kenaikan Angka Kasus Kekerasan Seksual



Jakarta, Indonesia —

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh pada jumlah kasus kekerasan seksual.

Nadiem mengutarakan data tersebut kala berkesempatan bicara di puncak acara 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan.

“Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021,” ujar Nadiem.

Dia menambahkan sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus. Jumlah tersebut melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus.

Nadiem pun menyebut kaitan krisis pandemi terhadap hal tersebut. Ia menyebut kasus yang kini tercatat hanya puncak dari gunung es semata.

“Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini juga baru fenomena gunung es, belum lagi jumlah yang tidak dilaporkan, berlipat ganda juga,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Nadiem menyebut bahwa kekerasan seksual memiliki dampak panjang bagi korban, dan berpengaruh besar bagi masa depan perempuan.

“Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda mengalami kasus kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya,” ucapnya.

Nadiem berkomitmen untuk menghapuskan bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Aturan tersebut dinilai Nadiem sebagai solusi untuk melakukan pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

“Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.

(Antara/fjr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *