Hillary Lasut Unggah Video Dugaan Bullying Libatkan Remaja di Sulut



Jakarta, Indonesia —

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengunggah kabar mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Sulawesi Utara.

Hillary mengaku dirinya mengaku unggahan tersebut disampaikan keluarga korban yang meminta kepada dirinya agar kasus tersebut diviralkan di media sosial. Hillary turut menyertakan video yang menampilkan insiden itu.

“Kembali terjadi lagi, hari ini saya menerima laporan perundungan dari dapil saya dan sedang menunggu kabar selanjutnya dari kepolisian,” kata Hillary dalam unggahannya, Sabtu (11/12). Indonesia.com telah mendapat izin dari Hillary untuk dapat mengutip unggahan tersebut sebagai pemberitaan.

Merujuk pada unggahan tersebur, Hillary menyebut bahwa kasus tersebut saat ini tengah diselidiki lebih lanjut. Keluarga korban, kata dia, berharap agar perkara tersebut dapat dikawal oleh masyarakat umum hingga terselesaikan.

Selain video, anggota DPR termuda itu turut menyertakan foto hasil tangkapan layar unggahan yang ditulis oleh akun Richard R Rempowatu. Peristiwa perundungan terjadi pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 11 malam.

Rekaman yang disebarkan oleh Hillary memperlihatkan sekelompok orang yang tengah merundung seorang perempuan lainnya. Ada lebih dari lima orang yang didominasi oleh perempuan terlihat menarik-narik korban. Ia diseret keluar dari rumah oleh sekelompok anak muda tersebut. Setelah sampai di luar ruangan, korban dibanting dan dianiaya oleh para pelaku.

Beberapa orang merundung hingga melakukan pemukulan fisik seperti menarik baju dan menendang tubuh korban.

“Mohon maaf atas video ini keluarga tidak menyensor wajah semua pihak dan meminta video apa adanya dipublikasikan,” tulis Hillary.

Hillary meminta agar video kekerasan tersebut dapat menjadi atensi bagi kepolisian agar dapat menindak para pelaku.

Hillary meminta agar polisi tak menganggap remeh kasus kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda sebagaimana dibagikannya tersebut di media sosial. Efek jera, kata dia, dibutuhkan dengan menerapkan penindakan hukum yang tegas.

Bully juga merupakan bentuk pelanggaran HAM,” tandas dia.

Indonesia.com masih mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast untuk mengkonfirmasi tindak lanjut penanganan perkara tersebut namun belum mendapat respons.

(mjo/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *