DPRD DKI Sebut Mustahil Jakarta Bisa Penuhi 30 Persen RTH



Jakarta, Indonesia —

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta mustahil mencapai 30 persen sesuai amanat undang-undang.

Diketahui, dalam pasal 29 ayat 2 Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

“Nah, untuk 30 (persen) itu terlalu mustahil kalau DKI, tapi kalau masih di Depok, Tangerang, Bekasi masih memungkinkan, karena lahan mereka masih luas, itu yang pasti,” kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11).

Ida mengatakan saat ini RTH di Jakarta baru mencapai sembilan persen. Di sisi lain, lahan di Ibu Kota terbatas.

Ia pun telah meminta Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pemenuhan RTH itu.

“Kalau daerah penyangga mungkin masih memungkinkan karena lahannya masih luas, kalau DKI memang kemarin kami meminta kepada dinas dan Pemda untuk berkomunikasi kembali dengan pusat, mungkin tidak DKI ini zonasi hijaunya 30 persen,” katanya.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan RTH di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.

Mengutip dari situs BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

“Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa,” ujar Sofyan saat membuka Talkshow “Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).

Pada awal pekan lalu, BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11).

(yoa/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *