Ridwan Kamil Janji Perhatikan Santri Korban Perkosaan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemerintahannya akan terus memerhatikan para santri korban perkosaan pimpinan ponpes di Kota Bandung, berinisial HW (36).
Menurut Emil, sebagian korban perkosaan HW sudah bersekolah di tempat lain.
“Sebagian santriwati ada yang sudah disekolahkan ke sekolah Muhammadiyah. Sudah dilaksanakan dari Mei untuk aspek (pendidikan) santriwatinya,” kata dia di Bandung, Senin (13/12).
Selain pendampingan terhadap pendidikan, Emil mengungkapkan para santri yang menjadi korban perkosaan HW mendapatkan pendampingan hukum. Saat ini, kasus perkosaan sedang bergulir di persidangan.
“Kalau aspek hukumnya sudah sampai empat kali sidang. Saya berharap hukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Emil mengaku banyak yang menanyakan kasus pemerkosaan belasan santri ini yang baru terungkap setelah masuk proses persidangan. Menurutnya, soal rilis kasus pemerkosaan santriwati itu merupakan kewenangan polisi.
“Kalau nanya saya, salah alamat. Kewenangan rilis atau tidak ada di pihak kepolisian. Sudah saya jawab, bahwa dalam hukum pidana anak, kewenangan merilis berita ada di kepolisian,” cetusnya.
Emil beranggapan adanya sejumlah pihak yang mengaitkan dirinya dengan kasus HW di media sosial bermuatan politis.
“Terjadi salah-salah tafsir seperti yang saya posting. Menurut saya ada unsur politik ya. Jadi, enggak masalah orang seperti saya meluruskan, biar masyarakat menilai sendiri,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Soal izin pesantren sendiri Emil menambahkan bahwa kewenangan itu ada di ranah Kementerian Agama.
“Yang namanya izin pesantren, pengawasan pesantren, penutupan pesantren itu kewenangan Kementerian Agama,” ucapnya.
(hyg/agt)