Polisi Diduga Intimidasi & Hamili Istri Napi di Lahat Disidang Propam
Seorang anggota kepolisian Polres Lahat, Sumatera Selatan menjalani sidang disiplin setelah menghamili seorang istri narapidana kasus narkoba.
Brigadir Kepala IS (36) diduga menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba yang saat ini ditahan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. IN diduga telah diintimidasi untuk berhubungan dengan IS lewat ancaman memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Namun, Kapolda Sumsel Toni Harmanto membantah adanya unsur pengancaman dan mengatakan hal tersebut merupakan perselingkuhan.
“Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan Kapolres. Cerita [pengancaman pindah ke Nusakambangan] enggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadian tidak seperti itu,” kata Toni.
Saat ini Bripka IS masih mengikuti pelaksanaan sidang disiplin tersebut. Apabila terbukti melakukan perselingkuhan, Toni berujar, maka yang bersangkutan terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.
“Tidak menutup kemungkinan. Karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH,” ujar dia.
Sementara itu terkait dugaan intimidasi tersebut, Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono mengatakan, saat ini Bripka IS tengah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polda Sumsel.
“Seperti apa fakta persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel,” ujar Achmad, Senin (13/12).
Sebelumnya, Feodor Novikov Denny yang menjadi kuasa hukum FP (59) melaporkan peristiwa yang dialami istri kliennya tersebut ke propam Polda Sumsel, Jumat (10/12).
Feodor mengatakan, IN mengaku kepada FP terpaksa memenuhi permintaan Bripka IS untuk berhubungan badan. Bripka IS mengancam akan memindahkan FP ke Nusakambangan apabila IN tidak setuju untuk berhubungan badan dengannya.
“Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan,” kata Feodor.
Saat ini Bripka IS masih dalam proses persidangan di Propam Polda Sumsel yang digelar, Senin (13/12).
(idz/kid)