Cara Mengaktifkan Peringatan Bencana di Siaran TV Digital



Jakarta, Indonesia —

Organisasi Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), BRIN membangun proses peringatan dini bencana atau Early Warning System (EWS), dan akan disiarkan TV digital.

Salah satu perwakilan BPPT, Hammam Riza mengatakan BPPT sangat mendukung dan berpartisipasi dalam proses penerapan fitur peringatan dini di siaran TV digital.

“Seperti kajian dan pembangunan sistem Peringatan Dini Bencana EWS TV Digital khusus Indonesia,” ujar Hammam beberapa waktu lalu.

Fitur EWS dalam TV digital diklaim bisa memperkuat jalur komunikasi, karena salah satu infrastruktur yang lumpuh saat bencana adalah telekomunikasi.

Selain itu, BPPT juga memberikan rekomendasi-rekomendasi teknis kepada pemerintah sebagai acuan untuk mengisi konten regulasi TV Digital di Indonesia.

“Khususnya spesifikasi teknis peringatan dini bencana,” kata Hammam.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk persiapan masyarakat menghadapi bencana, sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi dan upaya mempercepat realisasi implementasi siaran TV digital di Indonesia.

Proses migrasi penyiaran TV dan radio analog ke digital telah diterapkan pemerintah sejak 2008 dan membuat para pelaku industri penyiaran TV berbenah menghadapi perubahan teknologi, regulasi, alokasi frekuensi, model bisnis yang memberi konsekuensi beragam.

Menurut Hammam, ketika dunia bersama-sama beralih ke digital, maka teknologi analog menjadi usang dan mahal pengoperasiannya.

“Digitalisasi juga berdampak pada efisiensi pita frekuensi radio,” kata Hammam.

Dikutip situs resmi Siaran Digital Kominfo, saat nanti sistem EWS sudah diterapkan, masyarakat perlu memperhatikan pengaturan saat pertama kali mengoperasikan perangkat siaran TV Digital, di antaranya dengan memasukkan kode pos.

Lewat kode pos itu nantinya sinyal EWS dikirim berdasarkan tempat perangkat digital berada.

EWS hanya mengirimkan sinyal peringatan pada daerah spesifik berdasarkan lokasi bencana dan yang daerah yang terdampak.

Sebagai informasi peralihan siaran analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

(can/fjr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *