Orang Jahat Bebas dari Hukum, Tapi Bisa Kena Karma



Jakarta, Indonesia —

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa orang jahat bisa terbebas dari jerat hukuman dengan beragam cara menyiasatinya. Namun, sikapnya itu bisa membuatnya kena karma di dunia.

Hal itu Ia sampaikan dalam pidatonya di rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/12).

“Karena banyak orang [melakukan tindak kejahatan] banyak bebas dari hukum, itu tiba-tiba karmanya terjadi,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa orang yang beragama dan berbudaya pasti mempercayai adanya karma, dosa dan malu karena berbuat pelanggaran. Hal itu, kata dia, tergolong dalam hukuman otonom.

Karena itu, ia mengimbau bagi pihak yang hendak melakukan kejahatan jangan hanya takut pada hukum secara formalistik semata. Tetapi juga takut pada karma atau dosa yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut.

Ia lantas bercerita tentang seorang hakim yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat. Namun, menghabiskan masa tuanya dengan sakit-sakitan.

“Dia sakit. Tiap hari  enggabisa jalan. Penyakitnya itu kalau mau tidur suntik dulu biar bisa tiduran. Kalau mau bangun suntik lagi. Uangnya banyak, tapi dibawa kabur temannya. Kena karma,” kata Mahfud.

Berangkat dari itu, Mahfud mengatakan karma bisa datang kepada siapa saja yang melakukan kejahatan atau melanggar hukum.

Ia mengatakan meski sudah ada hukuman bagi para pelaku kejahatan, namun terkadang tidak membuat jera karena merasa bisa membelinya. Karena itu ia mengingatkan akan adanya karma atau dosa yang akan diterima.

“Seseorang berlaku korupsi, yang membuat industri hukum-hukum itu bebas dari hukum tapi tak takut pada hukuman otonom. Maka dia akan dapat neraka. Bukan diakhirat saja, tapi akhirat itu bisa di dunia juga. Bisa takut, malu, tertekan,” kata Mahfud.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *