Varian Omicron Terdeteksi, DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat usai temuan pertama pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada Kamis (16/12).
Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait langkah yang akan diambil. Termasuk kemungkinan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sebelumnya sempat dicabut.
“Saya rasa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah mendapat kabar ini. Dan kita menunggu kabar secepatnya dari pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (16/12).
Politikus Partai Gerindra itu menyayangkan temuan pertama kasus Omicron tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak panik. Kepada pengusaha, Dasco mengimbau agar mereka tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada para pengusaha, makanan, dan hiburan juga itu tetap dijaga prokesnya di tempat masing-masing. Dan kita jangan sampai lengah,” katanya.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan temuan pertama kasus Covid-19 varian Omicron. Pasien merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta.
Temuan tersebut dipastikan setelah Kementerian Kesehatan melakukan tes Whole Genome Sequences (WGS) kepada tiga petugas kebersihan. Hasilnya, dari tiga orang, satu di antara dinyatakan positif Omicron.
“Kemenkes tadi malam mendeteksi pasien inisial N terkonfirm Omicron pada 15 Desember 2021. Data-data sudah kami konfirmasi, dan ini sudah data sequencing omicron,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/12).
(thr/pmg)