Ridwan Kamil Luncurkan 7 Aplikasi Baru SMART Birokrasi



Jakarta, Indonesia —

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan 7 aplikasi sekaligus, yang masing-masing bertujuan meningkatkan performa birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Jabar Command Center, Gedung Sate, Bandung pada Senin (15/11).

Ketujuh aplikasi tersebut, yaitu e-Kartu, e-Pensiun, e-Pangkat, e-Mutasi, e-KGB, e-Fungsional, dan e-Cuti dirancang untuk melengkapi 26 aplikasi digital lain yang menunjang kerja aparatur sipil negara (ASN). Kini, Pemda Jabar memiliki 33 aplikasi dengan lebih dari seribu fitur yang masuk dalam ekosistem Jabar SMART Birokrasi sebagai sistem informasi manajemen ASN terintegrasi dengan birokrasi berbasis digital.

“Jadi hari ini ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian melengkapi 26 yang sudah duluan. Ini menandakan satu tantangan satu aplikasi. Ini komitmen kita menjadikan ASN Jabar juara yang terwujud oleh sebuah revolusi digital,” ujar Ridwan Kamil pada Senin (15/11).

Secara umum, peringkat e-government Indonesia saat ini disebut masih belum maksimal, yakni di nomer 88 dunia. Sementara pada tingkat Asean, ada di peringkat enam.

“Karena kewenangan kita di provinsi, minimal kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia,” ujar Ridwan.

Adapun ke-26 aplikasi lama terbukti berhasil mengantarkan Jabar sebagai pemerintah daerah terbaik dalam anugerah meritokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Bahkan, sejumlah aplikasi Jabar sudah dijadikan percontohan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Kuncinya adalah mau beradaptasi. ASN yang malas, diam di zona nyaman, dan tidak mau belajar akan ketinggalan,” kata Ridwan.

Menurutnya, perubahan reformasi birokrasi terpisah menjadi delapan area. Salah satunya, organisasi yang harus menyesuaikan nomenklatur dan sistem seiring penerapan aturan baru.

Ridwan mengingatkan, ASN harus punya semangat manajemen perubahan yang tidak boleh kalah dari swasta khususnya dalam hal teknologi informasi. “Kita juga harus ikut mereka, jangan punya persepsi seolah-olah kita satu langkah di belakang yang terjadi di dunia swasta,” ujarnya.

Sementara, pada area perubahan lain perundang-undangan turut menyesuaikan dengan perkembangan, sumber daya manusia, akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, tata laksana, serta komunikasi dan pelayanan publik. Ridwan mengungkapkan, perubahan itu menyebabkan lahirnya cetak biru Jabar Digital Province.

Adapun sistem birokrasi yang tengah dijalankan Pemda Jabar saat ini adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Sudah sejak lama Jabar meninggalkan birokrasi 1.0 yang disebut masih ‘primitif’, di mana inovasi baru hadir bila ada aturannya.

Kemudian, yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa. Menurut Ridwan, kelemahan birokrasi ini adalah anggapan bahwa pengelolaan pembangunan hanya semata urusan ASN.

“Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar,” tutup Ridwan.

Ketujuh aplikasi yang baru diluncurkan dipastikan mendukung keefektifan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian hingga 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.

“Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan, tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah,” ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan proses pengajuan pensiun yang dulu harus melalui pemberkasan fisik.

“Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet, karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah,” tutur pegawai Dinas Kesehatan itu.

Kemudahan yang sama juga dirasakan oleh Nana Surjana, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar. Sebagai pengelola kepegawaian, dia mengaku sangat terbantu, khususnya dalam proses kenaikan pangkat yang tak butuh waktu lama.

“Proses kenaikan pangkat juga waktu kita mengusulkan Juli, Agustus juga sudah keluar, kalau dulu ribet dan lama,” kata Nana.

Manfaat 7 Aplikasi Baru Pemda Jabar

Adapun manfaat besar yang dapat diperoleh dari tujuh aplikasi baru yang akan digunakan oleh Pemda Jabar, adalah sebagai berikut:

E-pensiun
ASN Jabar tak perlu lagi mengantre untuk mengajukan pensiun di PT Taspen. Kini seluruh berkas pengajuan pensiun bisa diinput, dimonitor dan diterbitkan lebih cepat dan praktis hanya via sistem pengusulan pensiun elektronik Jabar.

E-KGB
Pemrosesan kenaikan gaji berkala lewat aplikasi E-KGB menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih cepat proses kenaikan SK-nya. Proses yang sebelumnya memakan waktu 5-6 hari, kini hanya butuh 1-2 hari kerja.

E-Fungsional
Sistem informasi pelayanan administrasi jabatan fungsional yang memudahkan ASN untuk mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung. SK pengangkatan yang dulu membutuhkan dua hari kerja, kini bisa didapat dalam waktu kurang dari satu hari kerja.

E-Pangkat
Sistem pengusulan kenaikan pangkat pilihan dan reguler berbasis elektronik yang memudahkan pegawai untuk memantau progres berkas usulannya secara realtime, dilengkapi fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian. Proses usulan kenaikan pangkat yang sebelumnya membutuhkan waktu 4-5 hari, kini hanya butuh satu hari saja.

E-Kartu
Pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri, suami, dan Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam, kini dapat dimasukkan dan diunggah lewat sistem pengusulan kartu elektronik hanya dalam waktu 30 menit.

E-Mutasi
Tak perlu repot lagi bertanya soal usulan mutasi ataupun formasi yang kosong di setiap OPD yng diinginkan. Sistem pengusulan mutasi ASN kini ditampilkan transparan. Proses penerbitan SK nya pun hanya butuh waktu dua hari kerja, lebih singkat dari sebelumnya.

E-Cuti
Proses pengusulan administrasi dan perekaman catatan cuti setiap pegawai kini tersimpan lebih baik pada aplikasi E-Cuti yang ada dalam aplikasi KMOB. Dengan aplikasi E-Cuti, surat cuti bisa diterbitkan hanya dalam satu hari kerja saja. Pemantauan proses pengajuan, mengetahui batas dan riwayat pengambilan cuti juga lebih mudah lewat aplikasi ini.

(rea)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *