Ardi Bakrie Mengaku Pakai Sabu Imbas Masalah Terpendam, Nia Menyesal



Jakarta, Indonesia —

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie yang juga suami Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena memiliki masalah yang dipendam.

“Saya juga seorang manusia yang punya masalah tetapi tidak berani menunjukkannya selalu saya pendam, tidak berani berkeluh-kesah,” kata Ardi di ruang sidang PN Jakpus, Kamis (16/12).

Mulanya, majelis hakim PN Jakpus mempertanyakan alasan Ardi mengkonsumsi narkoba. Menurut Hakim, Ardi memiliki kehidupan normal, sehat, dan mapan.

“Apa alasannya saudara menggunakan sabu ini?” tanya Hakim.

Ardi lantas mengatakan bahwa ia tumbuh besar dengan keyakinan bahwa laki-laki harus kuat, tidak boleh lemah dan berkeluh kesah.

Menurut Ardi teman-temannya kerap menganggap bahwa ia seperti tidak memiliki masalah, beban, dan selalu bahagia. Padahal, kata Ardi, ia memiliki masalah yang dipendam.

“Oleh sebab itu saya menggunakan zat terlarang ini, karena ketika saya menggunakan saya merasa pada saat itu lepas, kelemahan yang tidak mau saya tunjukkan itu lepas,” tuturnya.

Ardi mengatakan pengakuan yang ia sampaikan di muka persidangan merupakan hal yang berat baginya. Menurutnya, ia telah mendapatkan banyak pelajaran selama menjalani rehabilitasi, termasuk bagaimana mengendalikan emosi.

Dalam persidangan tersebut, Ardi juga mengaku mengkonsumsi narkoba sebanyak tiga hingga empat kali. Ia mengakui tindakan itu tidak menjadi solusi atas masalahnya. Ia hanya merasa lebih ringan.

“Jadi pakai sabu biar happy lagi?” tanya Hakim.

“Jadi terasa ketika menggunakan bebannya tidak seberat,” jawab Ardi.

“Berapa lama efeknya?” lanjut Hakim.

“Sehari dua hari,” kata Ardi.

Nia Ramadhani Mengaku Menyesal

Nia Ramadhani mengaku merasa bersalah dan menyesal telah mengkonsumsi sabu. Ia lantas berjanji tidak akan menggunakan benda terlarang itu. Menurut Nia, tindakannya mengkonsumsi narkotika telah merusak hidupnya dan membuat keluarganya kesulitan.

“Saya menyesal saya menyadari bahwa yang saya lakukan itu salah. Saya enggak akan lagi pakai zat itu lagi. Karena saya merasa enggak membutuhkan lagi dan sudah merusak hidup saya dan bikin susah keluarga,” kata Nia di persidangan.

Hakim sempat bertanya kepada Nia mengenai efek samping yang ia rasakan setelah mengkonsumsi narkotika. Nia kemudian menjawab ia merasa bahagia dan terlepas dari masalahnya. Namun, efek samping ini hanya ia rasakan selama tiga hari.

“Lepas dari masalah, berapa lama lepas dari masalah setelah mengkonsumsi itu?” tanya Fahzal.

“Lah paling juga tiga hari,” jawab Nia.

“Tiga hari itu gimana?” timpal Fahzal.

“Saya ngerasa sebagai Nia yang kuat Nia yang happy-happy saja, yang enggak ada masalah,” tuturnya.

Nia mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu bisa sebanyak 4 hingga 5 kali.

“Pokoknya setiap kali sedih, terpuruk atau ada masalah pikiran saya jadi larinya ke situ, Pak,” ujar Nia.

Nia bersama Ardi Bakrie dan Zen Vivanto didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu. Mereka diadili atas kasus yang terungkap pada bulan Juli 2021 lalu.

Dalam surat dakwaan, Nia disebut memberikan uang Rp1,7 juta kepada Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap. Para terdakwa lantas mengonsumsi sabu itu bersama-sama di rumah kediaman Nia dan Ardie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Jaksa lantas mendakwa Nia, Ardi, dan Zen didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

(iam/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *