Selain Kapolda Metro, Tukang AC Korban Mafia Tanah Ngadu ke Kapolri



Jakarta, Indonesia —

Warga bernama Ng Je Ngay (70) yang berprofesi sebagai tukang AC kini mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus mafia tanah yang menimpanya.

Sebelumnya, korban juga telah bersurat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengadukan kasus mafia tanah tersebut.

“Sudah kami masukan di surat tersebut yang kami tujukan kepada Kapolri, kedua Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, ini kami harap Atensi khusus dari pak Kapolri untuk memantau, kalau tidak Kapolri turun tangan mafia tanah akan merajalela,” kata kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan, Kamis (16/12).

Lewat surat tersebut, korban mendesak Mabes Polri untuk memberikan atensi atas kasus mafia tanah yang menimpanya. Apalagi, kata Aldo, tersangka dalam kasus mafia tanah ini juga tak kunjung ditahan oleh aparat kepolisian.

Dalam surat tersebut, laporan juga menyinggung dugaan intervensi dari Korwasidik I Mabes Polri dalam kasus ini.

“Yang mana mengarahkan atau merekomendasikan agar kiranya perkara yang telah ditingkatkan status perkaranya oleh Polres Jakarta Barat per tanggal 5 Oktober sebagai tersangka yang bernama Anton Gunawan tersebut untuk dilaksanakan SP3,” tutur Aldo.

Menurut Aldo, jika alat bukti dalam kasus ini dianggap belum cukup, semestinya polisi melengkapinya. Bukan malah menghentikan kasus.

“Apabila Polres Barat menemukan alat bukti yang cukup mestinya dibantu untuk dikoreksi apa yang kurang. Bukannya untuk dihentikan,” ucap Aldo.

Sebagai informasi, seorang kakek bernama Ng Je Ngay (70) yang berprofesi sebagai tukang AC menjadi korban aksi mafia tanah.

Kasus ini terkait lahan dan rumah yang dibeli pada tahun 1990 di daerah Jakarta Barat. Bila dihitung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, nilainya mencapai Rp2-3 miliar.

Aldo, kuasa hukum korban menyebut aset milik kliennya itu tiba-tiba beralih kepemilikan pada tahun 2017. Dan ini tanpa sepengetahuan korban.

Buntutnya, korban melaporkan kasus ini ke kepolisian pada tahun 2018 dan akhirnya seseorang berinisial AG sebagai tersangka. Namun, tersangka sudah dua kali manggil dari pemeriksaan dan sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

(dis/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *