Veronica Koman Resmi Gabung Amnesty International Australia



Jakarta, Indonesia —

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, bergabung dengan Amnesty International Australia. Ia memimpin divisi strategi kampanye dengan tugas utama menjadi penghubung antara Amnesty dengan para pejabat, politikus, dan duta besar di negara tersebut.

“Iya betul,” ujar Vero kepada Indonesia.com, Kamis (16/12).

Vero mengatakan tetap akan mengadvokasi isu terkait Papua walaupun sudah bergabung dengan organisasi pemantau kemanusiaan tersebut.

Vero merupakan aktivis HAM yang dikenal publik berkat kerja-kerja advokasi terutama terkait isu Papua. Ia merupakan seorang yang tak segan berkonfrontasi dengan pemerintah.

Veronica Koman sempat bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan tercatat mulai aktif menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok marginal pada 2014.

Berdasarkan laman resmi LBH Jakarta, Vero aktif mengikuti pelatihan hukum di lembaga ini sejak 2013. Ketika itu ia bersama UNHCR dan anggota kelompok masyarakat sipil lainnya mengikuti pelatihan hukum pengungsi internasional.

Tahun 2014, Vero tercatat mendampingi sejumlah kasus di antaranya advokasi pembatalan Qanun Jinayat di Aceh lantaran dianggap melanggar konstitusi. Masih pada tahun yang sama ia juga menyuarakan penolakan terhadap tes keperawanan bagi calon Polwan.

“Logika Polri yang bilang kalau tidak perawan lantas tidak bermoral itu sangat tidak berdasar dan tidak nyambung. Saya tanya balik, apakah suatu institusi yang melakukan kekerasan terhadap perempuan secara sistematis itu bermoral?” kata Veronica Koman pada Kamis 20 November 2014 dikutip dari bantuanhukum.or.id.

Di penghujung 2014, atau usai tragedi berdarah di Paniai, Papua, ia terpantau ikut Gerakan #PapuaItuKita bersama sejumlah pengacara lain di LBH Jakarta.

Kala itu, Vero selaku pengacara publik LBH Jakarta mengkritik sikap Presiden Jokowi yang dianggap lamban untuk memerintahkan pengusutan kasus pembunuhan di Paniai 8 Desember 2014.

Selanjutnya, pada 2016, ia melanjutkan pendidikan pada Program Master of Laws di Australian National University.

Vero tetap konsisten mengadvokasi kasus-kasus HAM Papua. Puncaknya, terkait kasus ujaran rasialisme di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, September 2019.

Saat itu, ada serangkaian demonstrasi besar di berbagai daerah. Kerusuhan pun pecah, terutama di berbagai daerah di Papua.

Vero hingga kini menyandang status tersangka kasus penghasutan. Karena posisinya ada di Australia, ia jadi buron interpol lewat penerbitan red notice. Selain itu, ada pula ancaman pembatalan paspor.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan HAM, Mary Lawlor, baru-baru ini mendesak Indonesia membatalkan tuntutan dan menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman.

“Saya benar-benar khawatir atas penggunaan ancaman, intimidasi, dan tindakan balasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya, yang melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dan bekerja sebagai pengacara hak asasi manusia,” ujar Lawlor dalam siaran pers yang dirilis di situs Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) pada Rabu (15/12).

Ia kemudian berkata, “Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan semua tuntutan terhadap dia dan menyelidiki ancaman dan intimidasi dengan cepat dan tidak memihak, kemudian mengadili tersangkanya.”

(ryn/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *