Daftar 13 Jalan dan Tempat Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah jalan dan tempat wisata di wilayah DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil genap saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Total terdapat 13 ruas jalan dan tiga  lokasi wisata yang menerapkan sistem pembatasan lalu lintas ini.

Berikut daftar jalan dan tempat wisata di DKI Jakarta yang tetap memberlakukan ganjil genap saat PPKM Level 1.

Regulasi mengenai hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Kadishub Nomor 516 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 1.

Dalam SK ini dijelaskan bahwa ganjil genap yang diterapkan di 13 ruas jalan diberlakukan sejak 14 Desember sampai dengan 3 Januari 2022.

Sementara penerapan di tiga lokasi wisata diberlakukan dalam tiga gelombang, mulai dari 17-19 Desember, 24-26 Desember, dan 31 Desember hingga 3 Januari 2021.

Untuk waktunya, ganjil genap di 13 ruas jalan akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB pada Senin-Jumat. Kemudian untuk tiga lokasi wisata, ganjil genap akan berlangsung dari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Meski demikian, ada 17 jenis kendaraan yang mendapat pengecualian dan boleh memasuki kawasan ganjil genap, di antaranya sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, serta kendaraan pengangkut logistik.

Berikut daftar 13 titik ruas jalan dan tiga lokasi wisata di Jakarta yang menerapkan ganjil-genap.

1. Jalan M.H. Thamrin;

2. Jalan Jenderal Sudirman;

3. Jalan Sisingamangaraja;

4. Jalan Panglima Polim;

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;

6. Jalan Tomang Raya;

7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;

8. Jalan Gatot Subroto;

9. Jalan M.T. Haryono;

10. Jalan H.R. Rasuna Said;

11. Jalan D.I. Panjaitan;

12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari.

Tiga lokasi tempat wisata di Jakarta yang berlaku ganjil genap:

1. Pintu Masuk Timur dan Barat Ancol Taman Impian;

2. Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah;

3. Pintu Masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Itulah daftar jalan dan tempat wisata di DKI Jakarta yang tetap memberlakukan ganjil genap saat PPKM Level 1.

(lnn/agn)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *