Polisi Sebut Pembongkaran Tenda Warga Mesuji demi Penegakan Hukum



Jakarta, Indonesia —

Pembongkaran tenda warga Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, oleh aparat kepolisian pada Kamis (16/12) malam menyebabkan dua orang warga terluka diduga terkena tembakan. Polisi juga menahan enam orang lainnya.

Kepolisian membantah insiden tersebut terkait konflik sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Treekreasi Marga Mulia (TMM).

Puluhan warga mendirikan tenda sejak Oktober 2021 lalu di lahan yang bersengketa sebagai bentuk protes atas lahan mereka yang merasa dirampas oleh perusahaan.

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Dili Yanto mengatakan insiden tersebut merupakan buntut dari operasi yang dilakukan aparat kepolisian sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Dia menyebut ada sejumlah tindak pidana di kawasan tersebut, termasuk kepemilikan senjata api dan tajam.

“Bukan pembubaran paksa, tapi penegakan hukum oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dibantu Polres OKI terkait laporan masyarakat,” ujar Dili saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12).

Terkait jumlah warga yang terluka dan ditahan, Dili enggan berkomentar lebih lanjut karena menurutnya operasi tersebut merupakan kewenangan Ditreskrimum Polda Sumsel, sementara Polres OKiI hanya membantu.

“Untuk proses hukum ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, berkenan konfirmasi ke Polda,” ujar dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan pun masih belum mau berkomentar terkait insiden tersebut.

“Besok Senin pers rilis,” ujar Hisar singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu Kuasa Hukum Warga Desa Sukamukti Pius Situmorang mengungkapkan, penembakan terjadi saat 39 warga tengah berdiam diri di tenda.

Menurutnya, terdapat seratusan aparat bersenjata lengkap mendatangi lokasi warga yang mendirikan tenda. Aparat mengintimidasi warga dengan mengatakan bahwa Surat Hak Milik (SHM) milik warga bodong.

“Padahal SHM itu dikeluarkan sendiri oleh Badan Pertanahan Nasional. Namun dikatakan bodong oleh petugas,” ujar Pius.

Kedatangan aparat memicu bentrokan hingga rentetan tembakan yang mengenai empat mobil milik warga. Akibat insiden tersebut, dua orang warga terluka.

“Ratusan aparat kepolisian secara bersamaan mendatangi warga, mengusir paksa, membongkar tenda-tenda yang berdiri sebagai tempat tinggal, menahan paksa dan memeriksa telepon genggam yang diduga untuk menghalangi dokumentasi warga, hingga menyita data pribadi masyarakat yakni KTP warga tanpa memberitahukan alasan yang jelas,” ujar Pius dalam konferensi pers bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Jumat (17/12).

Pius berujar, dua mobil disita oleh kepolisian sementara dua lainnya ditinggalkan di lokasi kejadian karena tidak bisa dikendarai pasca terkena tembakan. Serta enam orang lainnya ikut ditangkap.

“Saya heran dengan sikap kepolisian yang begitu beringas menghadapi warga yang tidak berdaya. Padahal empat hari sebelumnya, sudah ada pertemuan dengan pemangku kepentingan termasuk pihak perusahaan untuk memediasi permasalahan ini dan mencari solusi terbaik. Namun kami kaget dengan tindakan kepolisian itu,” kata Pius.

Hingga saat ini dirinya belum mengetahui bagaimana kondisi warga yang ditangkap oleh kepolisian.

Kasus sengketa lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Atas peristiwa yang terjadi, pihaknya menganggap kepolisian menunjukkan keberpihakan pada PT TMM.

Dia mengatakan Sekretaris Direktorat Tata Ruang Kementerian ATR BPN Budi Suryanto, Direktur Penanganan Sengketa Pertahanan, Firdaus, dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga bersama petani telah menyepakati bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan dengan mediasi dan damai serta meminta Kepolisian untuk bersikap netral.

(pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *