Eks Penyidik KPK Bongkar Peran Lili Pintauli Siregar: Harus Dipenjara



Jakarta, Indonesia —

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara, AKP Stepanus Robin Pattuju, menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, harus dipenjara.

Mantan penyidik KPK itu mengklaim mempunyai informasi keterlibatan Lili dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Ada-ada [peran Lili dalam pusaran korupsi Tanjungbalai], dan saya akan bongkar. Saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara,” ungkap Robin emosional seusai sidang pleidoi, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Robin berujar Lili melibatkan pengacara bernama Arief Aceh alias Fahri Aceh saat ‘bermain’ kasus di KPK. Salah satu kasus yang mencuat adalah terkait kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Mengutip fakta persidangan, Robin dalam surat permohonan justice collaborator-nya mengatakan Lili merekomendasikan pengacara Arief Aceh untuk membantu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, mengurus kasus dugaan suap lelang jabatan sekretaris daerah.

Robin meminta KPK memeriksa Arief Aceh guna mengetahui aliran rekening yang bersangkutan dan mengetahui keterlibatan Lili dalam perkara lain. Hal itu semata-mata agar prinsip persamaan hukum terwujud.

Namun, sampai saat ini kedua nama tersebut tidak pernah diperiksa KPK.

“Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sebelumnya setahu saya belum ada,” ucap Robin.

Robin bersama dengan rekannya yang merupakan pengacara bernama Maskur Husain diadili karena didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu.

Total uang itu diterima Robin dan Maskur dari sejumlah pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Indonesia.com sudah menghubungi Lili Pintauli Siregar untuk menanyakan respons atas pernyataan Robin, namun nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *