RI Tutup Pintu WNA dari 3 Negara Eropa, Hong Kong Kini Boleh Masuk



Jakarta, Indonesia —

Pemerintah menambah negara yang dilarang masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Negara tersebut antara lain Inggris, Norwegia, dan Denmark.

“Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/12).

“Menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron,” ujar Luhut menambahkan.

Pemerintah sebelumnya menutup pintu kedatangan WNA yang berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

“Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap Minggu kita akan lihat kalau nanti banyak negara lain menyebar makin parah, ya kita sesuaikan,” kata Luhut.

Luhut mengatakan pihaknya pun mulai meningkatkan penjagaan kedatangan dari luar negeri baik jalur udara maupun laut. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

“Pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia, baik darat maupun laut. Sudah dilakukan dan itu berjalan sekarang,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi tiga kasus virus corona varian omicron. Kasus pertama ditemukan pada 15 Desember lalu.

Saat ini pemerintah juga masih menunggu hasil pemeriksaan WGS dari tiga WNA China yang diduga turut terinfeksi varian omicron atau probabel. Ketiganya masih menjalani masa karantina di Manado.

(dhf/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *