Pernah Sembuh Covid-19, Bima Arya ‘Utang Nyawa’ pada RSUD Bogor
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut dirinya “berutang nyawa” kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
Hal tersebut ia ungkapkan karena RSUD Kota Bogor pernah merawat Bima hingga sembuh saat terjangkit Covid-19.
“Saya ‘berutang nyawa’, saya menjadi pasien Covid pertama di Kota Bogor dan dirawat di RSUD kamar 01,” katanya di RSUD Kota Bogor, Sabtu (13/11).
Bima Arya pernah dirawat di RSUD Kota Bogor selama tiga pekan akibat terinfeksi Covid-19, sekembalinya dari perjalanan luar negeri di Turki.
“Oleh karena itu saya mengapresiasi RSUD Kota Bogor,” katanya saat memberikan sambutan pada acara itu.
Ia mengatakan RSUD Kota Bogor tahun ini berusia tujuh tahun, dan masih akan menghadapi tantangan-tantangan ke depannya.
Sebelumnya, selama 30 tahun sebelumnya merupakan Rumah Sakit Karya Bhakti yang telah habis masa kontraknya di lahan milik Pemkot Bogor.
Walikota menyebutkan RSUD Kota Bogor selain merupakan satu-satunya rumahsakit milik Pemerintah Kota Bogor, juga menjadi satu-satunya rumah sakit yang melayani masyarakat dari luar Kota Bogor.
Bima Arya juga menambahkan RSUD Kota Bogor bercita-cita menjadi rumah sakit riset. Ia berpesan kepada Direktur RSUD untuk mewujudkan cita-cita tersebut perlu perencanaan yang matang dan terintegrasi.
Dalam pengembangan dan perluasan fasilitas RSUD misalnya, kata dia, telah diingatkan dari Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan bahwa pembangunan gedungnya jangan jangan tambal sulam dan tidak bergantung bantuan yang datang.
“Nah, Direktur RSUD ini terus melobi dan melayani, setiap ada perkembangan selalu lapor ke saya, saking ‘excited’-nya. Seperti semalam, malam-malam telepon saya,” katanya disambut tawa hadirin.
Ia juga berharap dengan kelengkapan fasilitas alat kesehatan yang baru tersebut dapat meningkatkan pelayanan RSUD kepada masyarakat dalam menjaga kualitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya secara simbolik juga menerima kunci mobil ambulans bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diserahkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner OJK Hoesen.
(Antara)