FOTO: Keramaian Stasiun Pasar Senen Jakarta Jelang Libur Nataru
PT KAI mengatur perjalanan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana calon penumpang harus memenuhi tiga ketentuan.
PT KAI mengatur perjalanan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana calon penumpang harus memenuhi tiga ketentuan.