Napi Lapas Narkoba Tewas, Kalapas Bollangi Diganti
Kepala Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diganti usai meninggalnya warga binaan Lapas Narkotika Bollangi, Andi Lolo (35).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Harun Sulianto membenarkan pergantian Kepala Lapas Bollangi dari Yusran Sa’ad ke Andi Mohammad Syarif.
Kendati demikian, Harun menampik pergantian Yusran Sa’ad sebagai kalapas Bollangi berkaitan dengan meninggalnya Andi Lolo setelah dijemput oleh penyidik kepolisian untuk dilakukan pengembangan kasus narkotika.
“Dia (Yusran Sa’ad) sudah terima SK sebelum (tewas) napi tersebut,” kata Harun, Selasa (21/12).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Andi Lolo meninggal dunia di luar lapas. Napi tersebut dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel setelah pihak Lapas Bollangi menyetujui permintaan peminjaman warga binaan itu untuk pengembangan kasus narkoba yang menjeratnya, pada Rabu (15/12) malam. Keesokan harinya Andi Lolo dikabarkan tewas di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kemenkumham Sulsel, pergantian Yusran Sa’ad ini hanya berselang tiga hari setelah kematian Andi Lolo yang terhitung sejak Sabtu 18 Desember 2021.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menanti hasil autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian napi narkotika tersebut usai dijemput penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel.
“Kalau hasil autopsi jenazah itu kewenangan dari dokter forensik, tapi kami masih menanti hasilnya,” kata Kombes Ade kepada Indonesia.com, Selasa (21/12).
Terkait kematian napi tersebut kata Ade hingga saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel masih memeriksa empat orang penyidik dan belum ada penambahan yang dimintai keterangan.
“Sementara begitu, masih empat orang yang dimintai klarifikasi,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana berjanji akan mengusut tuntas kematian warga binaan Lapas Bollangi tersebut.
“Tetap kita usut secara prosedural kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada,” kata Kapolda Sulsel, Jumat (17/12).
Pihak keluarga mempertanyakan standar operasional dalam proses peminjaman warga binaan di Lapas Bollangi dan meminta Kemenkumham untuk mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi yang saat itu masih dijabat Yusran Sa’ad.
“Sejak korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai lapas. Kami meminta untuk Kemenkumham untuk melakukan evaluasi kepada petugas lapas,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan.
(mir/sfr)