Kekerasan pada Kelompok Minoritas Jadi Tanggung Jawab Negara



Jakarta, Indonesia —

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumhamYasonna H Laoly mengungkapkan negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan pada kelompok minoritas.

Yasonna mengungkapkan salah satu masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait kekerasan terhadap penganut aliran minoritas. Ia menyebut perkembangan aliran-aliran baru menimbulkan gesekan dan ketegangan di masyarakat yang dapat berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Adanya kekerasan terhadap kelompok agama aliran agama minoritas menjadi tanggung jawab negara untuk hadir dan memberikan perlindungan, penghormatan bagi warganya, termasuk dari kelompok minoritas sebagaimana menjadi mandat konstitusi dalam Pasal 28 i ayat 4,” ujar Yasonna dalam webinar Internasional seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Selasa (21/12) malam.

Ia mengklaim kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya.

Meskipun begitu, ia mafhum bahwa kemajuan tersebut menimbulkan masalah yang kompleks dikarenakan ruang berekspresi cukup besar.

“Misal kelompok yang tidak berani bicara maka saat ini mulai muncul ke publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak yang positif maupun negatif,” ungkapnya.

Yasonna mengatakan pemerintah mempunyai komitmen serius untuk memberikan perlindungan sebab perbedaan dalam kebebasan beragama merupakan hal yang tak bisa dihindari.

“Diperlukan peran negara untuk mengatur agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” ucap dia.

Menurut laporan riset SETARA Institute, tingkat pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 sebanyak 180 peristiwa dengan 422 tindakan. Angka ini melonjak dari 2019 dengan 327 tindakan.

Menurut catatan itu, Jawa Barat melaporkan 39 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Timur dengan 23 kasus. Sedangkan Sulawesi Selatan 8 kasus.

Kasus intoleransi yang sempat menarik perhatian publik adalah terkait penyerangan terhadap warga Ahmadiyah pada Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9). Tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu dibakar dan dirusak oleh kelompok warga yang menamakan diri Aliansi Umat Islam.

(ryn/sfr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *