39 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba saat Bawa Penumpang



Jakarta, Indonesia —

Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara, positif menggunakan narkoba ketika sedang membawa penumpang.

Temuan itu hasil razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

“Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (22/12).

Selain sopir, razia gabungan itu juga mengamankan 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan. Tak hanya itu, 125 angkutan juga ditilang karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Iswar menerangkan razia tersebut digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ujarnya.

(Antara/sfr)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *