Puan Ungkap Alasan Kerap Abaikan Interupsi Paripurna DPR



Jakarta, Indonesia —

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkap alasan jajaran pimpinan, termasuk dirinya kerap mengabaikan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR.

Puan mengatakan keputusan itu dilakukan karena menyesuaikan waktu sidang selama pandemi Covid-19 yang dibatasi hanya 2,5 jam. Dengan durasi itu, pimpinan dalam Paripurna, termasuk sidang komisi harus membatasi interaksi dalam sidang.

“Kok sekarang jarang interupsi? Masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi. Maksimal itu 2,5 jam, begitu juga acara-acara di komisi. Kenapa? Yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama,” kata Puan dalam acara penutupan program magang mahasiswa di parlemen, Kamis (23/12).

Meski begitu, politikus PDIP itu menegaskan pihaknya bukan menolak interupsi dari anggota DPR, melainkan menyesuaikan dengan waktu dan agenda rapat.

Puan lebih lanjut menjelaskan, pihaknya terbuka kepada semua masukan dalam rapat. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa semua masukan bisa disampaikan dengan santun dan beretika.

“Interupsi itu tidak dilaksanakan pasti ada sebab dan hal yang kemudian sebaiknya tidak dilakukan tergantung dari agenda tertentu yang kemudian harus kita jaga untuk bisa menjaga marwah DPR tentu saja,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK itu beberapa waktu lalu diketahui sempat memicu polemik karena sedikitnya dua kali menolak interupsi dalam agenda rapat DPR. Puan sempat mematikan microphone anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat dalam sidang pengesahan RUU Cipta Kerja 2020 lalu.

Kejadian kembali terulang saat Puan mengabaikan interupsi anggota dewan dari fraksi PKS, Fahmi Alaydroes dalam rapat paripurna awal November lalu. Selain Puan, rapat kala itu dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Dia juga mengingatkan bahwa anggota dewan terbuka kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan. Namun, permintaan pertemuan dengan anggota dewan tak bisa dilakukan secara mendadak.

“Mungkin kalau tidak janjian kan yang bersangkutan tidak bisa juga mungkin sedang tidak ada di DPR, sedang di dapil tugas lain. Jadi sampaikan silakan datang ke DPR namun dengan santun, dengan beretika,” tambah Puan.

(thr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *