Indeks Integritas Nasional 72,4, Belum Berarti Banyak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Indeks Integritas Nasional 2021 mendapat skor 72,4 atau berhasil melewati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan skor 70.
Hasil itu diperoleh dari Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK sejak Agustus hingga Oktober 2021.
SPI dilakukan untuk mengukur tingkat korupsi di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Skor 100 menyatakan sangat bersih dari korupsi, dan 0 menunjukkan sangat korup.
Tahun ini, survei melibatkan 98 kementerian/lembaga, 508 pemerintah kabupaten/kota, di 34 provinsi.
Variabel dalam survei ini meliputi pertanyaan gratifikasi/suap/pemerasan; penyalahgunaan fasilitas kantor; jual beli jabatan; intervensi; dan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sebanyak 255.010 responden yang terdiri dari internal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pihak eksternal yakni pengguna layanan publik, dan eksper (BPK, BPKP, dan media) terlibat dalam survei ini.
“RPJMN disebut 70, kita 72,4. Sekali lagi menurut KPK ya baik, tapi belum berarti banyak,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam pemaparannya, Kamis (23/12).
“Karena sebenarnya masih 30 persen yang ada korupsinya. Kalau 5 persen bisa kita bilang oknum, tapi 30 persen sistemnya masih korup,” sambungnya.
Indeks tertinggi dicapai Kabupaten Boyolali dengan skor 91,7. Sedangkan indeks terendah jatuh pada Kabupaten Mamberamo Raya dengan skor 42.
Secara umum, lanjut Pahala, lembaga nonkementerian seperti bank berada di posisi teratas dengan skor 81,9. Kemudian diikuti oleh kementerian (80,3), pemerintah kota (71,9), pemerintah kabupaten (70,9), dan pemerintah provinsi (69,3).
“Yang paling aneh provinsi, harusnya SDM lebih kuat, anggarannya lebih baik, dan pelayanan publik paling sedikit tapi kok paling rendah di Indonesia. Rupanya faktor koreksi dari 34 provinsi sangat tinggi. Dengan kata lain, gubernur paling banyak diadukan ke KPK, paling banyak ada di SPDP online,” ungkap Pahala.
Sementara dari sisi per wilayah, indeks integritas Pulau Jawa menjadi yang tertinggi dengan capaian skor 74,2. Setelah itu, Bali-Nusa Tenggara (71,6), Sulawesi (71,5), Kalimantan (71,3), Sumatera (69,9), Maluku dan Maluku Utara (69,7), serta Papua dan Papua Barat (64).
“Kami sedih juga melihatnya karena Jawa masih lebih baik dari luar Jawa. Perlu treatment khusus, tidak mungkin Indonesia Timur disuruh lari dengan kecepatan sama kalau sumber daya beda,” kata Pahala.
(ryn/sfr)