Luhut Minta Beda Karantina Pejabat dan Orang Biasa Tak Dipermasalahkan



Jakarta, Indonesia —

Menteri Koordinator bidang maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pembedaan pemberlakuan karantina Covid-19 bagi pejabat dan warga negara biasa yang datang dari luar negeri tidak diadu-adu.

Luhut kemudian menyebut mantan pejabat yang mempertentangkan kebijakan karantina bagi pejabat dan warga negara biasa tidak bijak. Namun, Luhut tidak menyebut jelas identitas pejabat tersebut.

“Jangan di bentrokkan, diadu-adukan antara pejabat pemerintah, antara orang berada dengan orang biasa,” kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (27/12).

“Saya kira itu tidak arif, kalau ada mantan pejabat bicara seperti itu,” tambah Luhut.

Luhut mengatakan penetapan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan, termasuk diskresi bagi pejabat, dibuat berdasarkan masukan dari berbagai pakar. Kebijakan itu, kata Luhut, bukan hanya kemauan pemerintah.

Ia juga menyebut pemberlakuan diskresi karantina bagi pejabat eselon I dan lainnya tidak hanya diterapkan di Indonesia melainkan di berbagai negara. Ia berujar mekanisme bernegara dalam perbedaan karantina harus tetap berjalan.

“Ada diskresi kepada eselon I dan seterusnya, itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat,” kata Luhut.

Luhut menegaskan pemerintah mengetahui apa yang harus dilakukan berdasarkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 selama ini. Ia mengklaim pemerintah akan memberikan yang terbaik.

Luhut lantas meminta agar media massa mencatat dan mengambil berita yang resmi dari pemerintah. Ia meminta agar media tidak membuat berita yang kontradiktif.

“Catat saja, ambil saja berita yang resmi disampaikan oleh pemerintah,” ujar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan karantina 10 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

Dalam pelaksanaannya, puluhan pelaku perjalanan dari luar negeri yang kebanyakan merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) terlunta-lunta. Mereka menunggu berhari-hari di bandara Soekarno Hatta untuk mendapatkan tempat karantina.

Karena tak kunjung mendapatkan tempat, para buruh migran itu dikarantina di dalam bus selama dua hari.

Sementara itu, pemberlakuan diskresi karantina bagi pejabat yang melakukan perjalanan luar negeri menjadi sorotan banyak pihak. Kebijakan ini dinilai membeda-bedakan.

Kritik atas kebijakan ini salah satunya disampaikan oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti lewat akun twitternya.

Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat/VIP? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/pelit? Kenapa cara karantina beda,” sentil Susi melalui akun twitter pribadinya, Kamis (23/12).

(iam/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *