Korsel Restui Penggunaan Pil Paxlovid Pfizer untuk Obat Covid



Jakarta, Indonesia —

Korea Selatan menyetujui penggunaan darurat pil Paxlovid buatan Pfizer sebagai obat Covid-19 pada Senin (27/12).

Pengumuman itu diutarakan Kementerian Keamanan Obat dan Makanan. Dengan begitu, Korsel menjadi negara kedua setelah Amerika Serikat yang merestui penggunaan darurat Paxlovid sejauh ini.

“Perawat denagna ntivirus oral Pfizer yang disebut Paxlovid ini diharapkan dapat membantu mencegah dampak serius pada pasien Covid-19 di pusat perawatan atau pasien rawat jalan,” kata Menteri Keamanan Obat dan Makanan, Kim Gang-lip dalam jumpa pers di Seoul.

Kim menuturkan obat tersebut akan digunakan pada pasien Covid-19 berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan di atas 40 kilogram. Obat ini dikonsumsi oleh pasien gejala ringan dan sedang dengan harus resep dokter.

Obat ini pun diperuntukan bagi pasien yang memiliki risiko tinggi mengalami Covid-19 gejala berat.

Selain Paxlovid, Korsel juga tengah mempertimbangkan mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk pil molnupiravir yang dikembangkan oleh Merck.

Dilansir Reuters, Kim menuturkan pihaknya masih meninjau obat tersebut sambil menunggu informasi tambahan tentang persentase efikasi dari Merck.

Saat ini, Korsel masih mencatat lonjakan infeksi Covid-19 signifikan di tengah penyebaran varian Omicron yang masih memicu kekhawatiran dunia.

Pada Minggu (26/12), Korsel mencatat 4.207 kasus Covid-19 hingga menjadikan total infeksi virus corona di negara itu menjadi 611.670 kasus.

Jumlah kasus harian itu turun tajam dari sehari sebelumnya mencapai 5.419 kasus. Sejumlah pihak menganggap penurunan kasus positif harian itu juga dipicu jumlah tes Covid-19 yang lebih sedikit selama akhir pekan.

(rds/rds)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *