Produksi Sampah RI Berkurang 30 Persen Pada 2025



Jakarta, Indonesia —

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memamerkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di G20 Presidensi Italia, Senin (15/11).

Siti mengklaim dengan Jakstranas tersebut produksi sampah di Indonesia dapat berkurang sampai 30 persen pada 2025 mendatang.

Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan para pejabat setingkat menteri bidang LHK dari negara-negara tropika G20, para pejabat tinggi perwakilan dari 12 negara anggota G20, serta berbagai pimpinan entitas PBB dan lembaga internasional pemerhati lingkungan.

“Pemerintah telah menerapkan Peta Jalan Ekonomi Sirkular Nasional 2020-2024, serta Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah 2017-2025, di mana pada tahun 2025, tingkat produksi sampah dapat berkurang 30 persen,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Selasa (16/11).

Lebih lanjut, Siti mengklaim dengan Jakstranas itu Indonesia dapat mengelola 70 persen dari angka timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya secara sistematis.

“70 persen sisanya telah dapat dikelola secara sistematis,” ujarnya.

Menurut Siti, kebijakan tersebut merupakan bukti dari kerja-kerja nyata Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.

Mengutip situs Greenpeace Indonesia, dengan pertumbuhan industri saat ini, diperkirakan akan ada 12 miliar ton sampah plastik pada 2050 mendatang.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Indonesia Center of Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah mengatakan perkara sampah tak bisa hanya dilihat di rumah tangga, namun harus hingga hulu yakni produsennya.

“Tapi diberikan keleluasan kepada produsen untuk memilih cara pengurangan sampahnya. Yang menurut saya seharusnya perintah dibuat lebih ketat,” katanya kepada Indonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/11).

(yla/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *